Sat Reskrim Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Pornografi

Pelaku masi menjalankan pemeriksaan di Polres Batubara, Kamis (3/7/2025)
Pelaku masi menjalankan pemeriksaan di Polres Batubara, Kamis (3/7/2025)

BATUBARA I Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan seorang laki-laki berinisial M (38) Warga Kec. Tj. Tiram, Batubara

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat Santi (37), warga yang sama, terlibat kasus pornografi”, kata Kasat Reskrim AKP Triboy Alvin Siahaan melalui Kasi Humas AKP Fahmi, Kami (3/6/2025)

Ia mengatakan, bahwa pelaku sempat menunjukan alat kelaminya kepada korban kemudian korban takut dan berlari menuju kerumah AK, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkanya ke Polres Batu Bara guna proses hukum yang berlaku di NKRI

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi masih mendalami apakah pelaku kasus tersebut,

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

Pelaku terancam dijerat Pasal 36 UUNo 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Waktu kejadian Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 sekira pukul 17.00 Wib. Tempat kejadian di Kec. Tj. Tiram Kab Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *