
BATUBARA I Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial YS berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.
YS diamankan oleh petugas bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,51 gram dalam operasi yang berlangsung ,jumat (20/6/2025) di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus, Batubara. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.
Kasi Humas Iptu Fahmi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka YS kita amankan bersama barang bukti sabu 0,51 gram. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut,” ujarnya.