
BATUBARA I Berawal dari informasi masyarakat, Satnarkoba Polres Batubara berhasil mengamankan seorang pria warga Desa Titi Merah Kecamatan Lima Puluh Pesisir yang diduga terlibat dalampenyalah gunaan narkotika.
“Pelaku berinisial J (34) Desa Titi Merah Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara ” Sebut Kasi Humas Polres Batubara Iptu Fahmi, Rabu (18/6/2025)
Kasi Humas membenarkan penangkapan tersebut. Kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Tim Kanit II Ipda Hary Kapten langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku,” ungkapnya.
“Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika merupakan 1 Buah Plastik Klip Transparan yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 1,04 Gram. 1 Buah Kotak Rokok Merk Sampoerna Tempat Menyimpan Narkotika Shabu. 1 (satu) Buah Handphone Merk Oppo Warna Hitam”
“Tanpa adanya informasi dari masyarakat, tentu kami akan kesulitan. Kami harap kerja sama seperti ini terus terjalin,” kata Humas