Rapat Paripurna DPRD : Fraksi Sampaikan Pandangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Seketariat Dewan M. Fauzi menyampaikan laporan bahwa rapat dapat digelar, Selasa (17/6/2025)
Seketariat Dewan M. Fauzi menyampaikan laporan bahwa rapat dapat digelar, Selasa (17/6/2025)

BATUBARA I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (17/6/2025).

Fraksi PDI perjuangan Rachel mengatakan dalam pandangan umum, Setelah mencermati Ranperda pertanggung jawab Pelaksanaan APBD anggaran 2024,Fraksi PDI Perjuangan mengambil kesimpulan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD T.A 2024 dapat dilanjutkan pada tahap Pembahasan ketingkat selanjutnya bersama Tim Pansus yang akan dibentuk sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan,

Sedangkan Fraksi GERINDRA Muhamad Ridwan dalam pandangan umumnya: Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Pansus Yang Nantinya Akan Di Bentuk Dalam Melakukan Pembahasan Selanjutnya Bersama Tim Opd Terkait Dengan Harapan Proses Pembahasan Harus Dilandasi Oleh Prinsip Prinsip Profesionalisme, Objektif,

Fraksi PKS dalam pandangan umumnya Sumina menyampaikan terkait LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 ini yang mungkin terlalu panjang untuk disampaikan dalam forum Rapat Paripurna kali ini Maka secara spesifik akan kita bedah bersama dalam Pansus LKPD mendatang.

Fraksi PAN pandangan Syaiful Bhari  Pandangan Umum Fraksi PAN terhadap Penyampaian Nota Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024, berharap untuk segera di lakukan pembahasan

Rapat berjalan lancar dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebut Sekwan M. Fauzi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *