Dua Pria Diduga Memiliki Sabu Diciduk Polisi, Diamankan Barang Bukti Narkotika

Pelaku memiliki Sabu-sabu ditangkap Polisi, Senin (16/6/2025
Pelaku memiliki Sabu-sabu ditangkap Polisi, Senin (16/6/2025

BATUBARA I Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria yang memiliki narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada, sabut (14/6/2025) di Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Kedua tersangka berinisial N (30) dan S (28) Warga yang sama Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. ditangkap atas informasi masyarakat bahwa pelaku memiliki Sabu-sabu, Tim Opsnal Polsek Medang Deras turut mengamankan barang bukti 1 buah Plastik Klip Transparan narkotika shabu dengan berat brutto 0,15 Gram. berupa paket kecil sabu siap edar, dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam,

Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala melalui Kasihumas Iptu Fahmi, Senin (16/6/2025), membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Deras dan dilimpahkan Kapolres Batubara unit Satnarkoba

 

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Batubara dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan narkotika yang lebih besar. Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak berwajib dalam upaya pemberantasan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *