
BATUBARA I Sat Resnarkoba Polres Batubara kembali amankan pelaku yang diduga memliki narkotika jenis sabu-sabu berinisial SP (58) Desa Lautador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara,
Pelaku diamankan di Desa Tanjung Kasau Kecamatan Lautador selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 16.30 WIB, Sebut Kasihumas Iptu Fahmi, Rabu (11/6/2025)
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat , lalu Opsnal melakukan penyelidik dan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 orang laki – laki dapat diamankan,
“Terus dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya”
Dan barang bukti berupa 1 Buah Plastik Bening transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu seberat 2 (dua) gram, 1 Buah plastik klip berukuran besar kosong. 1 Unit Hanphone Android Merk Oppo Berwarna Merah.
“Pelaku dihukum dengan pasal UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”