BATUBARA I Dalam rangka Operasi Pekat Toba (OPS) 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara amankan satu unit meja tembak ikan di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara Senin (19/5) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Penggerebekan langsung dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ade Masry S, ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Namun, saat aparat tiba di lokasi, para pelaku judi telah melarikan diri. Polisi hanya berhasil mengamankan satu unit mesin meja judi tembak ikan dan satu unit mesin judi roulette dari tempat kejadian.
“Dan mesin judi tersebut kini telah diamankan di Mapolres Batubara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemilik dan pengelola lokasi judi yang diduga telah lama beroperasi secara diam-diam”
Kasat Reskrim AKP Triboy Alvin Siahaan melalui Kanit Reskrim mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat adanya tindak kejahatan di sekitar mereka. “Apabila warga mengetahui adanya perjudian, begal, geng motor, atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” tegasnya.