Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak , Ketua KPAD Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku

BATUBARA I Kekerasan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga kejahatan serius yang merusak masa depan generasi penerus bangsa. Menyadari urgensi ini, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara menggelar sosialisasi perlindungan anak di Yayasan Bina Bangsa, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Senin (24/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM, didampingi Wakil Ketua Ismail, SH, serta komisioner lainnya, yaitu Sony Aghata Siahaan, S.Pd, dr. Etrina Melinda, Rudy Harmoko, SH, Fauzi Triansyah, SP, dan H. Mhd Rafik, SE, beserta staf KPAD. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Yayasan Bina Bangsa, Rahmadania, SH,MH, yang menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret dalam memberantas kekerasan terhadap anak.

Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Ia menyatakan bahwa kasus kekerasan fisik, psikis, eksploitasi ekonomi, hingga kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat dan harus segera dihentikan.

“Kami ingin mengingatkan bahwa anak bukan sekadar harapan bangsa, mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap kekerasan terhadap anak adalah ancaman bagi masa depan Batu Bara dan Indonesia. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam!” tegtegasnya

Helmi menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban moral dan hukum bagi masyarakat, sekolah, dan keluarga. Setiap tindakan kekerasan harus dilaporkan dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPAD Batu Bara menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Beberapa pasal krusial yang harus diketahui masyarakat antara lain:

Pasal 13 Ayat (1): Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari eksploitasi ekonomi dan seksual, keterlibatan dalam konflik bersenjata, serta kekerasan fisik dan psikis.

Pasal 76C: Setiap orang dilarang melakukan, menyuruh, atau membiarkan kekerasan terhadap anak.

Pasal 81 dan 82: Setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak diancam dengan hukuman berat, termasuk pidana maksimal dan kebiri kimia bagi pelaku predator seksual.

“Undang-undang ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi anak-anak kita. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami kekerasan!” seru Rudy Harmoko, SH, salah satu komisioner KPAD.

Sekolah dan Masyarakat: Garda Terdepan dalam Melindungi Anak

Dr. Etrina Melinda menekankan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan. Ia mengingatkan bahwa tindakan seperti hukuman fisik, pelecehan verbal, atau pembiaran terhadap perundungan (bullying) tidak boleh dianggap sebagai bagian dari metode pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa sekolah adalah zona aman bagi anak-anak. Guru dan tenaga pendidik harus paham bahwa mendidik bukan berarti boleh menyakiti. Kekerasan dalam bentuk apa pun harus dihentikan!” tegasnya.

Sementara itu, Sony Aghata Siahaan, S.Pd, mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh KPAD dan pihak berwenang. “Jangan takut melapor! Semakin banyak yang diam, semakin banyak anak yang menjadi korban. Hentikan budaya ‘bukan urusan saya’ dan mulai bergerak untuk melindungi mereka!” katanya penuh semangat.

Yayasan Bina Bangsa Dukung Langkah KPAD

Sebagai tuan rumah, Kepala Yayasan Bina Bangsa, Rahmadania, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi ini. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa yayasan dan seluruh tenaga pendidik di dalamnya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan terhadap anak.

“Kami mendukung penuh langkah KPAD Batu Bara dalam menegakkan perlindungan anak. Kami siap menjadi bagian dari solusi dan memastikan anak-anak di Yayasan Bina Bangsa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan