BATUBARA I Terkait ikan mati milik Kelompok Teratai Desa Mangkai Lama, yang diduga akibat jebolnya limbah PKS PTPN IV, Plt Kepala Dinas Perkim LH Batubara Lendi Aprianto ST mendampingi Tim DLH Provinsi Turunkan kelokasi, Rabu (8/1/2025)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Provinsi Sumut menurunkan tim terkait adanya dugaan pencemaran, perusakan lingkungan hidup atas jebolnya limbah PKS PTPN IV unit Gunung Bayu, di Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Tim DLH Provinsi Sumut yang diturunkan sebanyak 5 orang mel;iputi pengawas lingkungan hidup ahli muda, penyuluh lingkungan hidup ahli muda, penyidik, pengawas lingkungan hidup ahli pertama dan pengambil sampel di lapangan.
Kehadiran tim DLH Provinsi ini menindaklanjuti surat Kades Mangkai Lama tanggal 2 Januari 2025, perihal kematian massal ribuan ikan masyarakat dan surat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Batu Bara, tertanggal 3 Januari 2025.
Kadis Perkim Batu Bara, Lendi Aprianto ST, mengatakan, tim DLH Provinsi Sumut turun ke lapangan sejak Senin 6 hingga Kamis 9 Januari 2025. “Tim sudah turun untuk meninjau langsung kondisi lapangan hingga mengambil sampel air dan ikan yang mati. Semua tahapan sudah dilakukan dan kita dampingi hingga selesai,
Dijelaskan Lendi, berdasarkan data lapangan, bencana terjadi pada tanggal 28 Desember 2024 malam, air sungai naik sehingga mengakibatkan tanggul rusak disusul limbah PKS jebol mengalir ke sungai dan masuk ke kerambah ikan petani.