Dr. Enand H. Daulay, Berkomitmen Berantas Bentuk Kejahatan Kriminalisasi

Tim Sat Reskrim Polres Batubara, Jumat (9/11/2024)
Tim Sat Reskrim Polres Batubara, Jumat (9/11/2024)

BATUBARA I Tim Satreskrim Polres Batubara telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, dua pelaku berinisial UAS (32) dan AR (28), Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. ,

“Kami pastikan siapapun yang melakukan aksi kejahatan Kriminalisasi yang ada diwilayah hukum Polres Batubara akan kami tindak tegas”, Kata Kasat Reskrim AKP Dr Enand H Daulay, Jumat (8/11/2024)

Ia mengatakan, penangkapan dua pelaku atas laporan korban Dewi Andriani Silitonga. Dengan laporan tersebut Tim Reserse umum ( Resum) Ipda Ade S Masry bersama personil melakukan penyidikan,

“Hasil dari penyidikan, dua pelaku dapat diamankan AR dikota siantar, dan temannya di Batubara”

Kasat menambahkan, dua pelaku masi dalam pemeriksaan dan nantinya akan berkas perkara kami akan kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

“Dengan kejadian tersebut ink merupakan pelajaran bagi pelaku lainnya bahwa Polres Batu Bara serius dalam memberantas kejahatan demi melindungi masyarakat,” jelas Kasat

Atas instruksi Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menegaskan kepada satuan akan memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli demi menciptakan rasa aman di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan